Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Terjunkan Timsus Amankan Arus Mudik di Jalintim dan Jalinteng 
Advertisement . Scroll to see content

646 Narapidana Kasus Narkoba di Musi Rawas Terima Remisi Lebaran, 12 Langsung Bebas

Senin, 24 April 2023 - 21:12:00 WIB
646 Narapidana Kasus Narkoba di Musi Rawas Terima Remisi Lebaran, 12 Langsung Bebas
Ratusan napi Lapas Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas terima remisi Lebaran. (Foto: Era N)
Advertisement . Scroll to see content

MUSI RAWAS, iNews.id - Sebanyak 646 narapidanaLapas NarkotikaMuara Beliti, Musi Rawas, Sumsel mendapatkan remisi Lebaran 2023. 12 orang di antaranya langsung bebas.

"Thun ini Lapas Narkotika Muara Beliti menerima remisi sebanyak 646 orang dari yang diajukan juga 646 orang," ujar  Kalapas Narkotika Muara Beliti, Rudik Erminanto, Senin (24/4/2024).

Dari 646 orang yang menerima remisi tahun ini, 12 orang di antaranya menerima Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas atau langsung menjalankan pidana subsider karena habis masa pidana pokok. 

Sebanyak 634 orang sisanya mendapatkan RK I, dengan mengurangi masa pidana pokok dengan pengurangan yang disesuaikan dengan remisi yang didapat. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut