Korupsi Dana Desa Rp900 Juta, Kades Ini Berwisata Manjakan Istri Muda

Dede Febriansyah
Herman Sawiran, terdakwa kasus dugaan korupsi dana desa di Musi Rawas, Sumsel. (Foto: Dede F)

Kemudian dalam fakta selama persidangan juga terungkap bahwa sebagian besar uang dana desa Ngestikarya yang diselewengkan terdakwa Herman Sawiran dihabiskan untuk berfoya-foya main perempuan.

"Pada persidangan sebelumnya, pengakuan terdakwa uang tersebut digunakan untuk jalan-jalan dengan seorang perempuan yang diakuinya sebagai istri kedua," kata Hamdan.

Selain itu, Hamdan membeberkan hal yang menjadi pertimbangan memberatkan tuntutan pidana, terdakwa sebelumnya sempat berstatus DPO selama 1 tahun sebelum tertangkap di Provinsi Riau. "Tinggal nanti sidang Rabu pekan depan agendanya pembelaan dari terdakwa yang saat ini dilakukan penahanan ini," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

646 Narapidana Kasus Narkoba di Musi Rawas Terima Remisi Lebaran, 12 Langsung Bebas

57 tahun lalu

Catat! ASN di Musi Rawas Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

57 tahun lalu

Bobol Rumah Sekretaris Camat, 4 Pria di Musi Rawas Lebaran di Penjara

57 tahun lalu

Soal Uang Rp5 Miliar, Eks Dirut BUMD di Musi Rawas Laporkan 2 Rekan Kerja ke Polda Sumsel

57 tahun lalu

Buron 4 Tahun usai Setubuhi ABG, Pria Musi Rawas Ditangkap saat Mudik  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal