Korupsi Dana Desa Rp900 Juta, Kades Ini Berwisata Manjakan Istri Muda

Dede Febriansyah
Herman Sawiran, terdakwa kasus dugaan korupsi dana desa di Musi Rawas, Sumsel. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Herman Sawiran, Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Ngestikarya, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel dituntut pidana penjara selama 7 tahun tahun setelah terbukti menyelewengkan dana desa sebesar Rp900 juta. JPU Kejari Lubuklinggau juga menuntut agar Herman ikut membayar denda sebesar Rp250 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.

Di hadapan Majelis Hakim Tipikor Palembang yang diketuai Editerial, Herman Sawiran dinilai telah terbukti melanggar dakwaan pertama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lubuklinggau.

"Terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Undang-Undang Tentang Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana," kata JPU Hamdan saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (10/5/2023).

Selain itu, lanjut Hamdan, terdakwa Herman Sawiran juga dituntut untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp898,6 juta. "Dengan ketentuan apabila tidak sanggup membayar diganti dengan pidana tambahan 3 tahun dan 6 bulan penjara," katanya.

Hamdan menjelaskan, pertimbangan yang memberatkan bahwa hingga saat ini terdakwa Herman Sawiran belum mengembalikan seluruh kerugian negara senilai Rp898,6 juta.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

646 Narapidana Kasus Narkoba di Musi Rawas Terima Remisi Lebaran, 12 Langsung Bebas

57 tahun lalu

Catat! ASN di Musi Rawas Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

57 tahun lalu

Bobol Rumah Sekretaris Camat, 4 Pria di Musi Rawas Lebaran di Penjara

57 tahun lalu

Soal Uang Rp5 Miliar, Eks Dirut BUMD di Musi Rawas Laporkan 2 Rekan Kerja ke Polda Sumsel

57 tahun lalu

Buron 4 Tahun usai Setubuhi ABG, Pria Musi Rawas Ditangkap saat Mudik  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal