Kontraktor Penyuap Akui Setor Uang Miliaran untuk Dodi Reza

Dede Febriansyah
Sidang lanjutan kasus suap proyek Dinas PUPR Muba di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (21/4/2022). (Foto: Dede F)

"Saat bertemu dengan bupati ditanyakan kepada saya apakah ada pekerjaan yang bermasalah, saya jawab tidak ada. Dan kemudian saya sampaikan kepada bupati ingin mendapat pekerjaan proyek di Muba," kata Suhandy. 

Selain itu Suhandy mengungkapkan di tahun 2019 dirinya mendapatkan proyek di Muba dengan jumlah paket sebesar Rp3 miliar. Sedangkan, di tahun 2020 Suhandy mendapatkan proyek dengan nilai Rp5 - Rp6 miliar.

"Dari proyek-proyek tersebut saya serahkan pada Maret 2020 sebesar Rp2 miliar kepada Eddy Umari sebagai ijon untuk paket proyek tahun 2021," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kompak, Dodi Reza dan Anak Buah Tak Ajukan Pindah dari Rutan KPK

57 tahun lalu

Dodi Reza Alex Noerdin Didakwa Terima Fee Proyek Rp2,6 Miliar

57 tahun lalu

Dodi Reza Didakwa Pasal Berlapis Kasus Fee Proyek

57 tahun lalu

Kontraktor Penyuap Dodi Reza Divonis 2,4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Dodi Reza Segera Disidang, JPU KPK: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal