Kontraktor Penyuap Akui Setor Uang Miliaran untuk Dodi Reza
"Tidak yang mulia," jawab Suhandy.
Sementara hakim anggota juga ikut mengingatkan saksi Suhandy untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya
"Saya ingatkan saudara saksi, ada ancaman pidana menghalangi proses pemeriksaan dalam persidangan, maka berkatalah dengan sebenarnya karena saudara sudah disumpah," kata hakim.
Setelah mendapat teguran dari hakim, Suhandy pun kembali memberikan keterangannya. "Baik yang mulia, benar Rp600 juta saya setor sekitar Januari 2021, saat itu saya diminta oleh Eddy Umari yang membutuhkan untuk keperluan dinas. Saat itu Eddy Umari meminta uang dolar maka transfer ke rekening PT Karya Bangun Nusa atas perintah Eddy Umari," ujarnya.
Kemudian saat ditanya Jaksa KPK apakah pernah bertemu langsung dengan Bupati Muba Dodi Reza, Suhandy mengaku pernah bertemu di Jakarta sebelum lelang proyek dimulai.
Menurut Suhandy, dirinya bertemu bupati pada bulan Januari di Jakarta sebelum lelang proyek dilakukan. Saat itu Bupati Dodi menanyakan kepadanya apakah ada pekerjaan yang bermasalah dan dijawab Suhandy tidak ada, bahkan dirinya justru kembali mengutarakan agar mendapatkan proyek lagi.