Kisah Sularno, Guru Honorer Bergaji Rp500.000 Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Juta

Era Neizma Wedya
Sularno, guru honorer di Musi Rawas menghadapi tuntutan satu tahun penjara karena dilaporkan orang tua siswa. (Foto: Era N)

Menurut Kurnai, Sularno merupakan guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK). Sularno mengajar dari kelas 1 hinga kelas 6.

“Dia satu-satunya guru PJOK. Tanpa dia tidak ada pelajaran PJOK di sekolah kami,” kata Kurnai.

Ditambahkan Kurnai, Sularno sudah mengajar 10 tahun di sekolahnya, tepatnya sejak 2013. Saat ini masih sebagai honorer, digaji melalui dana BOS sebesar Rp500.000 per bulan.

“Keseharian mengajarnya biasa saja, bukan pula sebagai guru yang bengis (mudah marah). Mungkin pada saat itu nasibnya sedang sial saja,” katanya lagi.

Dia berharap kasus yang menimpa Sularno cepat berlalu. “Kami berharap dia dibebaskan. Sekarang muridnya sekolah seperti biasa, sehat, tidak ada cacat,” katanya.

Sularno ini sudah berkeluarga punya anak dua orang. Kemudian sekolah masih membutuhkan tenaga guru PJOK di sekolah.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel 2 Mei, Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

57 tahun lalu

Perjalanan Kereta Sumsel - Lampung Masih Dihentikan, PT KAI Minta Maaf

57 tahun lalu

May Day di Palembang, Polisi Rekayasa Lalu Lintas Menuju Gedung DPRD Sumsel 

57 tahun lalu

27 Narapidana Berisiko Tinggi Asal Sumsel Dipindahkan ke Nusakambangan dan Semarang 

57 tahun lalu

Jalan di PALI Sumsel Tergenang Banjir, Lalu Lintas Tersendat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal