Ketua KONI Sumsel Ditetapkan Tersangka Korupsi, Kasus Apa?

Era Neizma Wedya
Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin ditetapkan penyidik Kejati Sumsel sebagai tersangka korupsi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan Hendri Zainudin sebagai tersangka dugaan korupsi, Senin (4/9/2023). Meski telah menjadi tersangka, penyidik Pidsus Kejati Sumsel belum menahan ketua KONI Sumsel tersebut.

Kasi Penetapan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Eka Yulia Sari saat dikonfirmasi membenarkan terkait status tersebut.

“Ya memang benar untuk HZ sudah ditetapkan sebagai tersangka ya,” ujarnya, Senin (4/9/2023).

Menurutnya, tersangka belum ditahan karena dianggap kooperatif selama proses pemeriksaan.

"Balik ke Pasal 21 KUHP, tersangka tidak dikhawatirkan akan melarikan diri. Kemudian tidak dikhawatirkan menghilangkan barang bukti ataupun mengulangi tindak pidana," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal