Kenakan Rompi Merah, Alex Noerdin Dipindahkan ke Rutan Pakjo Palembang

Antara
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin memasuki mobil untuk diantar ke Rutan Pakjo Palembang. (Foto: Antara)

"Sementara ini mereka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang. Kalau dirasa kurang dapat diperpanjang lagi selama 30 hari," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat tersangka tersebut diberangkatkan dari Jakarta menggunakan transportasi udara maskapai penerbangan Lion Air didampingi penyidik Kejaksaan Agung RI. Mereka tiba di Kota Palembang pukul 11.12 WIB.

Kemudian tersangka dibawa menggunakan mobil tahanan mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol ke Kejaksaan Negeri Palembang Jalan Gub H Bastari, Kecamatan Jakabaring. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 11.44 WIB.

Setibanya di sana, para tersangka dibawa penyidik ke Gedung Pelayanan Terpadu Kejari Palembang untuk dilakukan proses pemenuhan berkas pelimpahan selama lebih kurang tiga jam.

Selama proses itu berlangsung tampak petugas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang melakukan penjagaan ketat di luar gedung pelayanan terpadu.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Antisipasi Omicron, Warga Sumsel Diminta Menahan Diri Tidak Berkumpul di Malam Tahun Baru

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel, Palembang dan Sejumlah Kabupaten Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Viral Polwan Ditempeleng Provost TNI, Ini Kata Kapolda Sumsel

57 tahun lalu

Rumah Khusus ASN dan Karyawan BUMD Dibangun di Lokasi Baru Kantor Gubernur Sumsel

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal