Kemenkumham Evaluasi Organisasi Bantuan Hukum di Sumsel

Antara
Kemenkumham Sumsel evaluasi organisasi bantuan hukum. (Foto: Ist)

Indikator penyerapan anggaran merupakan salah satu syarat OBH dalam kenaikan akreditasi. Selain itu ada syarat lain, yakni jumlah perkara litigasi dan non litigasi yang ditangani, keaktifan dan kinerja advokat dan paralegal, serta seringnya melakukan penyuluhan hukum di masyarakat.

“Kami mengapresiasi sembilan OBH yang sudah mempunyai pos layanan di lapas dan rutan sehingga mempermudah bagi para tahanan untuk mendapatkan bantuan hukum," ujar Simaibang.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto berharap kepada seluruh OBH untuk selalu menjaga integritas, kode etik profesi, menjalankan layanan bantuan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; serta memberikan informasi dan layanan bantuan hukum yang mudah diakses.

"Kemudian menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum yang dilaksanakan secara merata di seluruh daerah, serta mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Harun.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 1 Juni: Potensi Hujan di Sejumlah Daerah

57 tahun lalu

Sumsel Antisipasi Karhutla dengan Maksimalkan Pemanfaatan Aplikasi Asap Digital

57 tahun lalu

Dukung Ketahanan Energi, Pertamina Resmikan Stasiun Pengumpul di Sumsel

57 tahun lalu

Penyerapan APBN di Sumsel Melambat Dibandingkan Tahun Lalu

57 tahun lalu

Briptu Husein, Anggota Polda Sumsel yang Dipersiapkan Ikut MTQ di Banjarmasin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal