Kemenkumham Evaluasi Organisasi Bantuan Hukum di Sumsel

Antara
Kemenkumham Sumsel evaluasi organisasi bantuan hukum. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Tim Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Divyankumham) Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan melakukan evaluasi organisasi bantuan hukum. Evaluasi untuk menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum secara merata bagi masyarakat.

"Tujuan bantuan hukum adalah menjamin dan memenuhi hak penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan. Selain itu juga mewujudkan hak konstitusional setiap warga negara sesuai dengan prinsif persamaan kedudukan di muka hukum," kata Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Sumsel Parsaoran Simaibang, Kamis (2/6/2022).

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi, hingga Juni 2022 ini di wilayah Sumsel terdapat 13 organisasi bantuan hukum (OBH) yang sudah terakreditasi.

Perinciannya satu OBH terakreditasi A yakni YLBH Sejahtera Palembang Sriwijaya. Selanjutnya satu OBH terakreditasi B yakni YLBHI LBH Palembang, sedangkan 11 OBH lainnya masih terakreditasi C.

"Saya minta kepada pengelola 13 OBH yang terakreditasi itu untuk aktif memperhatikan penyerapan anggarannya," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 1 Juni: Potensi Hujan di Sejumlah Daerah

57 tahun lalu

Sumsel Antisipasi Karhutla dengan Maksimalkan Pemanfaatan Aplikasi Asap Digital

57 tahun lalu

Dukung Ketahanan Energi, Pertamina Resmikan Stasiun Pengumpul di Sumsel

57 tahun lalu

Penyerapan APBN di Sumsel Melambat Dibandingkan Tahun Lalu

57 tahun lalu

Briptu Husein, Anggota Polda Sumsel yang Dipersiapkan Ikut MTQ di Banjarmasin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal