Kejati Sumsel Panggil Jimly Asshiddiqie, Kasus Apa?

Antara
Jimly Asshidiqie. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel mengagendakan pemanggilan Jimly Asshidiqie pada Senin (12/4/2021). Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ugaan korupsi Masjid Sriwijaya yang telah ditetapkan empat tersangka.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan Jimly diperiksa sebagai saksi karena kapasitas-nya selaku Ketua Pembina Yayasan Masjid Sriwijaya.

"Saksi (Jimly) akan diperiksa di Kejaksaan Agung," ujarnya seraya menambahkan bahwa pengalihan pemeriksaan di Kejagung tersebut merupakan permintaan Jimly agar penyelidikan tidak terhambat jarak, namun dipastikan pemeriksaan tetap dilakukan tim Pidsus Kejati Sumsel.

Sementara pada perkara korupsi Masjid Sriwijaya itu pihaknya telah melakukan pemanggilan puluhan tokoh dan pejabat yang terlibat dalam kepanitiaan dan yayasan Masjid Sriwijaya.

Termasuk mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang telah dua kali dipanggil, namun belum menghadiri pemeriksaan, pihaknya juga menggandakan kembali pemanggilan Alex pada pekan depan. "Pemeriksaan Alex tetap di Kejati Sumsel," ucapnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alex Noerdin Tak Hadiri Pemeriksaan Kejati terkait Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

57 tahun lalu

Pembangunan Masjid Sriwijaya Ditunda karena Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tahan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya

57 tahun lalu

Kejati Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya, Eddy Hermanto dan Kuasa KSO PTBA

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Periksa Eks Sekda hingga Wabup Terpilih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal