Kejati Geledah Mess PT PDPDE, BUMD Sumsel Terkait Penjualan Gas Senilai Rp5 Triliun

Deriansyah
Dua ruangan mess PDPDE disegel Kejati Sumsel. (Foto: Deriansyah)

Oktavianus yang saat itu masih Pelaksana Tugas Kajati Sumsel mengatakan, dengan adanya satu perusahaan yang telah mengembalikan uang kerugian negara maka masih ada enam perusahaan yang belum mengembalikan kerugian negara.

"Pada dugaan kasus korupsi PT PDPDE terdapat tujuh perusahaan swasta yang menerima fee penjualan gas dengan total fee yang mencapai Rp66 miliar. Dari tujuh perusahaan itu, baru satu perusahaan yang memiliki itikad baik mengembalikan kerugian negara terkait fee yang terima, yakni senilai Rp652 juta," katanya.

Bahkan, Oktavianus juga telah memberi imbauan terhadap enam perusahaan swasta lainnya yang terlibat turut menerima fee dalam penjualan gas PT PDPDE agar mengembalikan fee tersebut lantaran telah membuat negara mengalami kerugian.

"Kami juga telah tegaskan jika dalam Pasal 4 UU Tipikor untuk pengembalian kerugian negara tidak akan menghapus pidana. Dari itulah proses penyidikan dugaan kasus korupsi PT PDPDE ini terus berjalan," ucapnya.

Sementara itu, Aspidsus Kejati Sumsel, Zet Tadung Allo menambahkan, dalam perkara ini PDPDE selaku perusahaan daerah milik Pemprov Sumsel awalnya menyerahkan pengelolaan penjualan gas kepada tujuh perusahaan swasta. Namun, ternyata dalam pengelolaan yang dilakukan selama sembilan tahun yakni sejak tahun 2009, Pemprov Sumsel melalui PT PDPDE hanya menerima hasil penjualan gas sebesar Rp29 miliar dari total Rp5 triliun.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

10 Provinsi Penambahan Covid-19, Sumsel Ada?

57 tahun lalu

Polisi Amankan 30 Kg Sabu dari Hotel di Medan, 1 Tersangka Asal Sumsel Ditangkap

57 tahun lalu

Daya Beli Warga Sumsel Mulai Baik, November Inflasi 0,31 Persen

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong BUMD jadi Lokomotif Ekonomi Daerah, Inovasi Kunci Utama!

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Semen, Kejati Sumsel Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor PT Jamkrindo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal