Kejari Banyuasin Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Optimasi Lahan Rawa

Antara
Kejari Banyuasin tetapkan dua tersangka korupsi dana optimasi lahan rawa. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi dana optimasi lahan rawa di daerah ini. Keduanya diduga telah melakukan penggelembungan kegiatan optimasi lahan rawa di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Padang.

"Ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam oleh tim penyidik," kata Kepala Kejari Banyuasin Budi Herman, Jumat (1/10/2021).

Tersangka berinisial HH kapasitasnya sebagai Ketua Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPPK) Jaya Bersama, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, dan tersangka MS sebagai bendahara di UUPK itu.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sumsel M Lukber Liantama mengatakan, dua tersangka itu diduga telah melakukan penggelembungan kegiatan optimasi lahan rawa di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Padang tahun 2019. "Dugaan itu diakui oleh tersangka dalam penyidikan," ujarnya.

Selanjutnya, berkas tersangka dikirim ke Pengadilan Negeri Palembang untuk segera disidangkan. Selama proses tersebut tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Sumsel Mulai Tertarik Investasi di Pasar Modal

57 tahun lalu

Video 10 Anggota DPRD Muara Enim Sumsel Tersangka Suap Langsung Ditahan

57 tahun lalu

BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Sumsel Hujan, Palembang Gerimis Sejak Subuh

57 tahun lalu

Terus Melandai, Kasus Covid-19 Sumsel Bertambah 30 Orang

57 tahun lalu

Oknum Guru Pedofil Ditangkap Polda Sumsel, Korbannya Ada 13 Santri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal