Beraksi Berulang Kali, Pencuri AC di Palembang Ditangkap

Firdaus
Pencuri AC ditangkap aparat Polsek Ilir Timur II Palembang. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Hendri, pencuri AC di Palembang ditangkap setelah terjatuh karena tangga untuk memanjat ditarik oleh warga. Pelaku sempat melawan dengan dua warga, namun kalah jumlah dan kakinya sakit akibat terjatuh. 

Peristiwa pencurian AC dan perkelahian sempat terekam kamera pengawas atau CCTV. Pelaku kini telah diserahkan ke Polsek Ilir Timur II. 

Kapolsek Ilir Timur II Kompol Yuliansyah mengatakan, pelaku kesehariannya bekerja sebagai teknisi AC sehingga memudahkannya untuk melakukan pencurian. "Untuk barang bukti tang, kunci inggris dan tangga," ujarnya, Jumat (1/10/2021).

Warga Lawang Kidul Perintis Kemerdekaan ini akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

Sementara pelaku mengaku sudah beberapa kali beraksi di sekitar lokasi. Hasil curian dijual di kawasan Pasar Cinde Palembang. "Beraksi waktu subuh, pakai tangga dan kunci. Yang dicuri mesin outdoor AC," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video 10 Anggota DPRD Muara Enim Sumsel Tersangka Suap Langsung Ditahan

57 tahun lalu

BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Sumsel Hujan, Palembang Gerimis Sejak Subuh

57 tahun lalu

Terus Melandai, Kasus Covid-19 Sumsel Bertambah 30 Orang

57 tahun lalu

Oknum Guru Pedofil Ditangkap Polda Sumsel, Korbannya Ada 13 Santri

57 tahun lalu

31 Burung Dilindungi yang Ditinggalkan di Jalintim Mati, Polda Sumsel Kejar Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal