Kebelet Kawin Lagi, Pria Ini Gebuk Istri Pakai Sekop hingga Sempoyongan

Era Neizma Wedya
Pelaku KDRT ditangkap Polres Musi Rawas. (Foto: Ist)

Kasat Reksrim Polres Musi Rawas, AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan perkara tersebut, dan kini pelaku sudah ditahan di Mapolres Mura. "Tersangka ditangkap di Pasar Kecamatan Megang Sakti, dan kemudian digelandang Mapolres guna dilakukan pendalaman perkara," kata Alex, Senin (25/1/2021).

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatan telah menganiaya istrinya. "Akibat lemparan sekop itu korban mengalami luka robek di bagian pelipis sebelah kiri," kata Kasat Reskrim.

Selain tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, satu buah kerudung warna kuning, satu buah baju daster warna cokelat dan satu buku nikah.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Terkait Proyek, Pejabat di Musi Rawas Pukul PNS Lubuklinggau

57 tahun lalu

Polres Musi Rawas Tangkap 3 Pengedar Narkoba Asal Bengkulu

57 tahun lalu

Bunuh Mertua, Pria Asal Musi Rawas Ditangkap di Kebun Sawit Riau

57 tahun lalu

Kades di Musi Rawas Ini Ditangkap karena Gunakan Dana Desa untuk Main Judi dan Pelacuran

57 tahun lalu

Pleno KPU Musi Rawas, Petahana Tumbang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal