Hasil pengecekan petugas Polres Muratara Ipda Hermansyah, tim mendatangi lokasi diperkirakan luas lahan terbakar 1/2 hektare dengan kondisi api sudah padam. Petugas mengamankan barang bukti celana korban kondisi terbakar, sepasang sepatu dan motor.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya mengimbau masyarakat memiliki kesadaran agar tidak memanfaatkan musim kemarau untuk membuka lahan/kebun dengan cara membakar.
“Lahan yang kering, udara panas dan angin kencang menjadikan kebakaran sulit dikendalikan sehingga berpotensi meluas dan ini membahayakan, merugikan banyak pihak. Kita sangat sayangkan kejiadian ini, semoga menjadi pelajaran bagi kita semua,” katanya.