Kata Guru TK Asniati setelah Gaji Rp75 Juta Tak Perlu Dikembalikan ke Negara

Azhari Sultan
Asniati (60) pensiunan guru TK yang viral diminta kembalikan uang kelebihan gaji sebesar Rp75 juta kepada Pemkab Muarojambi. (Foto: MPI?Azhari Sultan)

Gubernur Jambi Al Haris mengingatkan pada semua komponen pengurus daerah Provinsi Jambi untuk membantu para guru, terutama mereka yang memasuki usia pensiun menghindari kesalahan data di kemudian hari.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan, gaji yang selama ini diterima oleh Asniati merupakan gaji yang dibayarkan untuk gaji dirinya mengajar.

“Beliau diketahui selama dua tahun itu juga aktif mengajar, sehingga saya menilai bahwa ibu tersebut berhak menerima uang tersebut, kenapa harus dikembalikan. Kecuali, kalau dia tidak mengajar kemudian menerima gaji itu jelas salah,” ungkapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Muarojambi, Pemotor Terpental hingga Luka Parah

57 tahun lalu

Camat di Muarojambi Minta Maaf gegara Insiden Lagu Jamrud saat Upacara HUT RI

57 tahun lalu

Kebakaran di Muarojambi, 3 Rumah Beserta Isinya Ludes

57 tahun lalu

Viral Peringatan HUT RI di Jambi Berubah Menyedihkan gegara Panitia Putar Lagu Jamrud

57 tahun lalu

Petugas Kewalahan Padamkan Kebakaran Lahan Gambut Muarojambi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal