Kata Guru TK Asniati setelah Gaji Rp75 Juta Tak Perlu Dikembalikan ke Negara

Azhari Sultan
Asniati (60) pensiunan guru TK yang viral diminta kembalikan uang kelebihan gaji sebesar Rp75 juta kepada Pemkab Muarojambi. (Foto: MPI?Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id Pensiunan guru TK, Asniati (60) warga Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Muarojambi kini bisa bernapas lega karena tidak perlu mengembalikan uang pensiun sebesar Rp75 juta. Asniati pun tidak dapat menahan haru dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, sehingga polemik terkait pembayaran selisih gaji berakhir tanpa masalah.

"Saya sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu hingga masalah ini cepat selesai dengan baik," katanya, Minggu (7/7/2024).

Asniati tidak menginginkan kasus serupa terjadi kepada teman sejawatnya. "Saya tidak ingin ada yang sama seperti yang saya alami. Saya berharap terutama kepada dinas pendidikan, DPRD, BKAD dan kedepannya tidak terulang kembali.

Pj Bupati Muarojambi Raden Najmi menegaskan, guru TK di Kabupaten Muarojambi, Jambi, Asniati tidak harus mengembalikan uang sebesar Rp75 juta kepada Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Menurutnya, kejadian tersebut lantaran adanya kesalahan komunikasi. "Adanya miss komunikasi saat pengurusan surat-surat di BKD.

"Karena ada ketentuan jabatan fungsional umum 50 tahun, tapi untuk jabatan fungsional guru 60 tahun," ungkapnya.

Dia menambahkan, Asniati terdaftar masih dalam jabatan fungsional umum jadi harus 58 tahun. Perubahan yang diberikan oleh BKN dari fungsional umum ke fungsional guru. 

"Jadi kita ralat pensiunannya pada Mei 2024. Berarti tidak ada pengembalian lagi, insyaallah selesai," ucap Najmi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Muarojambi, Pemotor Terpental hingga Luka Parah

57 tahun lalu

Camat di Muarojambi Minta Maaf gegara Insiden Lagu Jamrud saat Upacara HUT RI

57 tahun lalu

Kebakaran di Muarojambi, 3 Rumah Beserta Isinya Ludes

57 tahun lalu

Viral Peringatan HUT RI di Jambi Berubah Menyedihkan gegara Panitia Putar Lagu Jamrud

57 tahun lalu

Petugas Kewalahan Padamkan Kebakaran Lahan Gambut Muarojambi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal