Kasus Korupsi Kredit Bank di Sumsel, Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi

Dede Febriansyah
Kantor Kejaksaan Tinggi (kejati) Sumsel. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Agung memanggil lima orang saksi terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi kredit Bank Sumsel Babel (BSB). Pemeriksaan terhadap lima saksi tersebut dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, kelima orang saksi yang dipanggil Kejagung tersebut, yakni mantan Direktur Pemasaran BSB Sukirno, Pimpinan Divisi Audit Arif Yulianto serta tiga saksi dari pihak perusahaan swasta.

"Untuk lima saksi yang dipanggil tersebut pemeriksaanya dilakukan di Kejati Sumsel. Dan yang melakukan pemeriksaan para saksi itu dari Jaksa Penyidik Kejagung," ujar Radyan, Jumat (11/3/2022).

Radyan menjelaskan, kelima orang saksi yang diperiksa tersebut yakni dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan pengelolaan kredit di Bank Sumsel Babel.

Terkait Kasus tersebut, kata Radyan, BSB dinilai tidak menerapkan prinsip tata kelola baik, penerapan manajemen risiko dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses pengelolaan fasilitas kredit serta tidak menerapkan prinsip mengenal nasabah.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OKU Sumsel Siaga Bencana Banjir dan Tanah Longsor

57 tahun lalu

Hujan Disertai Angin Mengintai Sejumlah Wilayah di Sumsel Hari Ini

57 tahun lalu

Harun Sulianto Jabat Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ini Targetnya

57 tahun lalu

Kasus Omicron Tembus 7.562 Orang, Segini dari Sumsel

57 tahun lalu

Amankan Objek Vital Nasional, SMBR Gandeng Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal