"Untuk lokasi pemeriksaanya saja di Kejati Sumsel, namun Jaksa Penyidik yang melakukan pemeriksaan dari Jaksa Kejagung," ujarnya.
Diungkapkan Radyan, bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti sampai kapan Jaksa Penyidik Kejagung memeriksa kelima saksi tersebut yang pemeriksaannya dilakukan di Kejati Sumsel.
"Kami belum tahu sampai kapan batas waktu Jaksa Penyidik Kejagung memeriksa saksi disini. Namun yang jelas perkara ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Kejagung," katanya.