Kapolda Sumsel Keluarkan Maklumat Larangan Membawa Senjata Tajam

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri mengeluarkan maklumat mengenai senjata tajam (sajam). Hal ini dilakukan untuk melakukan pencegahan lantaran banyak warga yang kebiasaan meletakkan pisau di pinggang.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, maklumat ini dikeluarkan Kapolda pada 26 Juli 2020.

"Dengan adanya maklumat Kapolda ini semoga masyarakat dapat paham bila membawa sajam itu salah," kata Supriadi, Selasa (28/7/2020).

Dia meminta masyarakat mempercayakan pengamanan keamanan, ketertiban masyarakat ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Terlebih jika memang ada permasalahan.

"Jangan berpikir untuk membunuh seseorang, karena pasti akan berdampak tidak hanya si korban tetapi juga keluarga pelaku," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Mencekam! Geng Motor Bawa Sajam Jarah Warung di Cirebon, 2 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gerak-gerik Mencurigakan, Mahasiswa Ditangkap Bawa Pisau saat Demo May Day di Makassar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal