PALEMBANG, iNews.id - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri mengeluarkan maklumat mengenai senjata tajam (sajam). Hal ini dilakukan untuk melakukan pencegahan lantaran banyak warga yang kebiasaan meletakkan pisau di pinggang.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, maklumat ini dikeluarkan Kapolda pada 26 Juli 2020.
"Dengan adanya maklumat Kapolda ini semoga masyarakat dapat paham bila membawa sajam itu salah," kata Supriadi, Selasa (28/7/2020).
Dia meminta masyarakat mempercayakan pengamanan keamanan, ketertiban masyarakat ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Terlebih jika memang ada permasalahan.
"Jangan berpikir untuk membunuh seseorang, karena pasti akan berdampak tidak hanya si korban tetapi juga keluarga pelaku," kata dia.