Kajari Lahat Dinonaktifkan terkait Pemerkosa Siswi SMA Hanya Dituntut 7 Bulan

Antara
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sarjono Turin. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Perkara pelaku pemerkosaan siswi SMA di Lahat Sumsel hanya dituntut 7 bulan dan divonis 10 bulan berbuntut panjang. Setelah viral di media sosial, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat berinisial NW dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sarjono Turin mengatakan, penonaktifan Kajari Lahat dilakukan secara resmi berdasarkan surat perintah yang diterbitkan pada Senin (9/1/2022) siang. 

Selain Kajari, pejabat lain yang dinonaktifkan yakni Kepala Seksi Pidana Umum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA. “Dinonaktifkan sementara atas keputusan pimpinan untuk mempermudah proses pemeriksaan,” ujarnya dalam pernyataan dikutip, Selasa (10/1/2023).

Berdasarkan keterangan resmi yang diumumkan Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel ditemukan adanya dugaan penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, dan tidak melakukan penelitian syarat formil oleh para oknum pejabat Kejari Lahat yang dinonaktifkan dalam penanganan kasus pemerkosaan terhadap korban A.

Dugaan penyimpangan tersebut ditemukan atas hasil eksaminasi khusus terkait penanganan kasus itu yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Para pejabat yang dinonaktifkan itu bakal menjalani pemeriksaan Jaksa Agung Muda.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG: Mayoritas Wilayah Sumsel Diprakirakan Hujan Disertai Angin Kencang

57 tahun lalu

Pedas! Harga Cabai Tembus Rp100.000 di Kabupaten OKI Sumsel

57 tahun lalu

KPK Didesak Tangkap Harun Masiku, DPO yang Juga Mantan Caleg Dapil Sumsel 1

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel: Waspada Hujan Disertai Angin di Sejumlah Wilayah

57 tahun lalu

Beredar Kabar Pemilik Kebun Ganja Ditembak dan Dibuang ke Jurang, Ini Penjelasan Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal