Janjikan Jadi ASN Tanpa Tes, Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi

Berrie Brima
Polisi tangkap pelaku penipuan CPNS di Prabumulih (Berrie Brima/iNews)

PRABUMULIH, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Prabumulih menangkap pelaku penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Tak tanggung-tanggung korban mengalami rugi hingga ratusan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rachman mengatakan, pelaku diketahui bernama Sopian (59) warga Jalan Samosir, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia ditangkap beberapa waktu yang lalu setelah sempat kabur dari kejaran polisi.

"Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban," kata Abdul, Kamis (16/7/2020).

Abdul menambahkan, korban merasa ditipu oleh pelaku. Pelaku mengaku bisa memasukan anak korban lolos menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Prabumulih.

"Jadi pelaku ini meminta uang dan menjanjikan anak korban menjadi ASN tanpa harus ikut tes CPNS," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal