Sementara Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Yudhi Suhariyadi menjelaskan, jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan kaki tertekuk menandakan dikubur secara paksa. Jasad korban ditemukan di kedalaman 1 meter dengan posisi lutut yang pertama kali terlihat.
Bahkan, lubang tersebut diberi semen pada bagian atasnya. Hal tersebut dilakukan tersangka untuk menghilangkan bau serta jejak agar korban tidak ditemukan.
“Dia terlentang, kakinya tertekuk, masih menggunakan baju. Dikuburnya secara paksa, ibaratnya memang tidak sewajarnya dikubur,” kata Yudhi Suhariyadi.