Jaksa Obok-Obok Kantor Bawaslu Sumsel, Kasus Apa?

Antara
Tim dari Kejari Prabumulih geledah Kantor Bawaslu Sumsel di Jakabaring Palembang. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menggeledah Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan, Selasa (22/8/2022). Penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah

Tim penyidik tiba di Kantor Bawaslu Sumsel di Jakabaring, Palembang, sekitar pukul 12.00 WIB. Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam. 

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Prabumulih Anjasra Karya mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah di Bawaslu Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Penyidik di Kantor Bawaslu Sumsel menyita sejumlah barang bukti dokumen pertanggungjawaban terkait kegiatan dana hibah di Bawaslu Prabumulih tersebut. Dalam pelaksanaan penggeledahan itu, kata dia, pihaknya mendapat pendampingan Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel.

“Semua barang bukti dokumen yang didapat dari Bawaslu Sumsel kami bawa ke Kejari Prabumulih untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anomali Cuaca, Sejumlah Daerah di Sumsel Waspada Banjir di Tengah Siaga Karhutla

57 tahun lalu

BPBD Sumsel Imbau Warga Palembang dan Sejumlah Daerah Waspada Potensi Banjir 

57 tahun lalu

BMKG: Sebagian Wilayah Sumsel Sudah Mengalami Kemarau 

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tembak Mantan Polisi Pelaku Pencurian Mobil dan Motor

57 tahun lalu

Orang Tua Tersangka Pengeroyokan di Jalan Merdeka Melapor ke Propam Polda Sumsel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal