Jaksa Obok-Obok Kantor Bawaslu Sumsel, Kasus Apa?

Antara
Tim dari Kejari Prabumulih geledah Kantor Bawaslu Sumsel di Jakabaring Palembang. (Foto: Antara)

Sebelumnya, kata dia, pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti dari Kantor Bawaslu Prabumulih dalam operasi penggeledahan yang dilakukan pada Senin (22/8/2022).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Roy Riyadi mengatakan dalam kasus ini, Bawaslu Prabumulih diduga melaksanakan kegiatan tahun 2017 dan 2018 yang sebagian besar diduga fiktif.

Penggunaan dana hibah dalam kegiatan yang diduga fiktif tersebut diketahui masing- masing senilai Rp700 juta pada tahun 2017 dan tahun 2018 senilai Rp4,9 miliar.

"Penyidik akan memeriksa setiap dokumen ini dan hasil penggeledahan di Kantor Bawaslu Prabumulih kemarin. Untuk kerugian negara kami masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anomali Cuaca, Sejumlah Daerah di Sumsel Waspada Banjir di Tengah Siaga Karhutla

57 tahun lalu

BPBD Sumsel Imbau Warga Palembang dan Sejumlah Daerah Waspada Potensi Banjir 

57 tahun lalu

BMKG: Sebagian Wilayah Sumsel Sudah Mengalami Kemarau 

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tembak Mantan Polisi Pelaku Pencurian Mobil dan Motor

57 tahun lalu

Orang Tua Tersangka Pengeroyokan di Jalan Merdeka Melapor ke Propam Polda Sumsel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal