Jaksa KPK Kawal Wabup OKU Terpilih Pelantikan di Luar Rutan

Antara
Johan Anuar. (Foto: Sindonews)

Sebelumnya Johan Anuar didakwa melakukan tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah pemakaman yang merugikan negara sebesar Rp5,7 miliar, tindakan tersebut dilakukan saat Johan Anuar masih menjabat Wakil Ketua DPRD OKU pada 2012.

Johan Anuar ditahan KPK di Rutan Polres Jakarta Pusat pada 10 Desember 2020, atau satu hari setelah tahapan pencoblosan pilkada serentak di mana tersangka menjadi calon wakil bupati tunggal berpasangan dengan Kuryana Azis.

Penahanan tersangka dilakukan setelah lembaga antirasuah itu mengambil alih perkara kasusnya dari Polda Sumsel pada 24 Juli 2020.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gubernur Sumsel Akan Lantik Kepala Daerah Secara Tatap Muka, Ini Alasannya

57 tahun lalu

26 Februari, Herman Deru Lantik 6 Kepala Daerah Terpilih di Sumsel

57 tahun lalu

Produktivitas Sawah di Sumsel Kalah dari Lampung, Ini Penjelasan Kadis Pertanian

57 tahun lalu

Cegah Masalah Sosial akibat Bencana, Sumsel Siagakan Tagana dan Bantuan Pangan

57 tahun lalu

3 Kendala Pertanian di Sumsel, Produktivitas Masih di Bawah Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal