Jadi Zona Merah Corona, Pemkot Palembang Ajukan PSBB ke Menkes

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Wali Kota Palembang Harnojoyo (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akhirnya resmi mengajukan surat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). PSBB diajukan setelah data menunjukkan peningkatan kasus positif Corona, yang mencapai 54 pasien.

"Hari ini kami mengirim surat permohonan PSBB untuk Palembang melalui gubernur dan diteruskan ke pemerintah pusat. Semoga kita mendapat restu dari Kementerian Kesehatan," kata Wali kota Palembang Harnojoyo, Senin (20/4/2020).

Harno menambahkan, dirinya berharap Palembang disetujui untuk menerapkan PSBB. Hal ini penting untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan pendatang.

"PSBB ini, masyarakat harus lebih tertib, selagi menunggu proses penyetujuan usulan tersebut. Paling tidak hari ini kami membuat instruksi surat protokol pencegahan penularan Covid-19 yang harus dipahami masyarakat," kata dia.

Lebih lanjut Harno menambahkan, nantinya jika PSBB disetujui Menkes, Pemkot Palembang sudah dipastikan siap, terlebih Palembang telah mencadangkan anggaran hingga Rp200 miliar untuk penanggulangan Covid-19.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal