Cegah Penyebaran Corona, Satlantas Polrestabes Palembang Hapus Sementara Tilang

Antara
Ilustrasi tilang. (Foto: ilustrasi/Antara).

PALEMBANG, iNews.id - Satuan Polisi Lalu Lintas Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) akan menghentikan sementara tilang untuk pengemudi kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan mulai bulan ini hingga belum waktu yang ditentukan.

"Untuk beberapa pekan ke depan, kami hentikan sementara tilang bagi pengemudi kendaraan bermotor roda dua dan empat," kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yusantiyo di Palembang, Senin (20/4/2020)

Yusantio menambahkan, hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan pada saat pengurusan tilang di kantor kejaksaan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Dia juga mengimbau kondisi ini jangan sampai para pengguna kendaraan bermotor dengan sengaja melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kendati dihentikan tindakan tilang sementara waktu, personelnya tetap bertugas seperti biasanya di pos-pos lalu lintas yang ada di sejumlah ruas jalan protokol. Hal ini guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Brutal! Anak Bacok Kepala Ayah Kandung di Lubuklinggau Pakai Parang

57 tahun lalu

Perampokan Berdarah dalam Ruko di Palembang, Suami Tewas dan Istri Kritis

57 tahun lalu

Jalan Lintas Provinsi Sumsel Putus akibat Banjir, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal