Jadi Tersangka, Polisi Koboi Ancam Warga Ditahan Propam Polda Sumsel

Muhammad David
Oknum polisi koboi Bripka EP dijadikan tersangka kasus pengancaman warga dan kini ditahan di Polda sumsel. (Foto: MPI)

Kemudian, sang anak menelepon orang tuanya yang merupakan anggota polri. Setelah orang tuanya datang, korban dan pengendara perempuan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan di Polda Sumsel.

Namun, saat hendak menuju ke Polda Sumsel, oknum polisi itu malah mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi ke lain arah, bukan menuju ke Polda Sumsel, melainkan ke kawasan Talang Borok, Kecamatan Sukarami Palembang.

Saat mengejar mobil itu, oknum anggota polri tersebut berhenti  tiba-tiba membawa sajam. Takut terjadi hal yang tak diinginkan, korban lalu pergi. 

Saat di jalan, mobil korban tiba-tiba dikejar oleh dua pria bermotor dan melemparkan mobil korban menggunakan batu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
17 jam lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

7 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

13 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

13 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

14 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal