Jadi Tersangka, Polisi Koboi Ancam Warga Ditahan Propam Polda Sumsel

Muhammad David
Oknum polisi koboi Bripka EP dijadikan tersangka kasus pengancaman warga dan kini ditahan di Polda sumsel. (Foto: MPI)

PALEMBANG, iNews.idOknum polisi berinisial Bripka EP yang melakukan aksi koboi di jalanan mengancam warga dengan pisau di Kota Palembang ditetapkan tersangka. Saat ini, Bripka EP langsung ditahan di Polda Sumatera selatan (Sumsel).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Bripka EP yang bertugas di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin itu berdasarkan laporan korban dan barang bukti. 

“Dari bukti-bukti video yang viral serta hasil pemeriksaan saksi dan korban, kami menetapkan Bripka EP sebagai tersangka,” katanya, Rabu (20/12/2023).

Dalam melakukan aksinya, kata kapolrestabes, tersangka tidak menggunakan senjata tajam. “Tersangka mengancam dengan dongkrak mobil yang diambil dari mobilnya,” ucapnya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bripka EP langsung ditahan petugas Bid Propam Polda Sumsel. Tersangka dijerat Pasal 335 tentang Pengancaman dengan ancaman kurungan paling lama 1 tahun penjara.

Sebelumnya, aksi koboi Bripka EP viral di meda sosial. Dari video yang beredar di akun Instagram @palembang.terciduk, kronologi kejadian ketika korban terlibat kecelakaan lalu lintas dengan seorang pengendara mobil perempuan di kawasan Jalan Simpang Polda.

Perempuan tersebut diketahui merupakan anak seorang polisi yang mengendarai mobil Toyota Fortuner BG 99 ED. Setelah kecelakaan itu, diketahui perempuan tersebut belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok

57 tahun lalu

Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Ini Kata Kapendam Sriwijaya

57 tahun lalu

Prajurit TNI Tewas Diduga Ditembak Rekannya usai Keributan di Tempat Hiburan Malam

57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal