Jadi Pengedar Sabu, Mama Muda Ini Ditangkap saat Melayani Pelanggan

Dede Febriansyah
Inka Sasmita ditangkap polisi terkait kasus narkoba. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Inka Sasmita (21), seorang ibu muda warga Jalan Slamet Riady, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II Palembang ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang saat sedang transaksi narkotika. Mama muda ini diduga menjadi pengedar narkoba di wilayah Palembang.

Saat ditangkap, tersangka Inka kedapatan sedang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan Kauman, Perumahan Pesona Madani, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry mengatakan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti sabu seberat 100,18 gram yang dibungkus dengan plastik klip bening dan satu unit ponsel.

"Pelaku merupakan seorang pengedar. Awalnya kita pancing pelaku untuk bertransaksi dengan anggota kita yang melakukan penyamaran, sehingga pelaku ditangkap dengan barang bukti yang diamankan dikediamannya," ujar Mario, Selasa (2/11/2021).

Dalam penyamarannya, lanjut Kompol Mario, tersangka mengajak untuk bertransaksi narkoba di Lorong Kauman kawasan Talang Keramat, Banyuasin.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel, Palembang dan Sekitarnya Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Kapolri Mutasi 173 Perwira, Kombes Pol M Pratama Jabat Dirlantas Polda Sumsel

57 tahun lalu

Profesor Ini Prediksi Sumsel Bebas Covid-19 di Awal 2022, Simak Penjelasannya

57 tahun lalu

BMKG Imbau Warga Sumsel Waspadai Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

57 tahun lalu

Turun Signifikan, Data Harian Covid-19 Sumsel Mendekati Nol Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal