Jadi Pengedar Sabu, Mama Muda Ini Ditangkap saat Melayani Pelanggan

Dede Febriansyah
Inka Sasmita ditangkap polisi terkait kasus narkoba. (Foto: Ist)

"Usai mengamankan tersangka di TKP, selanjutnya anggota menuju ke kediamannya untuk dilakukan penggeledahan, dan didapati sabu yang dibungkus dengan plastik hitam dan lakban hitam di ruang tamu," katanya.

Akibat perbuatannya, kata Mario, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

"Setelah kita lakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu itu miliknya dan akan dijual," kata Mario.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel, Palembang dan Sekitarnya Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Kapolri Mutasi 173 Perwira, Kombes Pol M Pratama Jabat Dirlantas Polda Sumsel

57 tahun lalu

Profesor Ini Prediksi Sumsel Bebas Covid-19 di Awal 2022, Simak Penjelasannya

57 tahun lalu

BMKG Imbau Warga Sumsel Waspadai Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

57 tahun lalu

Turun Signifikan, Data Harian Covid-19 Sumsel Mendekati Nol Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal