2 Pemuda Palembang Jadi Pengedar Ganja Ditangkap Polisi

M David
Dua pemuda Palembang ditangkap karena mengedarkan ganja. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap dua pemuda pengedar ganja di kawasan Sako Palembang, RD dan OB. Sebanyak 650 gram ganja siap edar ditemukan dalam penangkapan keduanya.

Keduanya RD da OB, warga Jalan Sematang Borang, Kecamatan Sako Palembang ditangkap di rumah salah satunya. "Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat, kedua pelaku sering transaksi ganja di sekitar rumah," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario, Selasa (1/11/2021).

Barang bukti lebih dari setengah kilogram tersebut sudah dipecah menjadi paket kecil dengan harga Rp35.000 hingga 40.000 per paketnya. "Barang bukti yang ditemukan sudah dijadikan paket-paket siap edar oleh pelaku," katanya.

Selain menemukan ganja, polisi juga menemukan satu timbangan, satu kantong bahan kain dan satu ponsel milik pelaku. Atas ulahnya pelaku terancam pasal 112 KUHP Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel, Palembang dan Sekitarnya Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Video Mahasiswa Dikeroyok di Lingkungan Kampus Palembang Diduga Salah Paham

57 tahun lalu

Kampung Kreatif di Palembang Dikembangkan Jadi Tempat Wisata 

57 tahun lalu

5 Lagu Daerah Palembang Sumatera Selatan, Nomor 4 Cerita Kebohongan

57 tahun lalu

Dikejar Utang Koperasi, Cucu di Palembang Pukuli Nenek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal