Ini Alasan PSBB Palembang dan Prabumulih Diterapkan Usai Lebaran

Sindonews.com
Dede Febriansyah
Ilustrasi PSBB (Istimewa)

PALEMBANG, iNews.id - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palembang dan Prabumulih akan dilakukan usai Hari Raya Idul Fitri. Lamanya penerapan PSBB ini diduga karena Pemkot Palembang dan Prabumulih harus mempersiapkan dasar hukum serta mensosialisasikan kepada masyarakat.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, sebelum PSBB dilaksanakan dirinya harus menyerahkan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) ke Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru.

“Setelah disetujui, maka terbitlah Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum pelaksanaan PSBB,” kata Harnojoyo, Kamis (14/5/2020).

Untuk penyerahan rancangan Perwali Covid-19 Palembang, kata Harnojoyo, Pemkot Palembang diberi waktu satu pekan ke depan atau paling lama H-2 lebaran. Sebelum menyerahkan rancangan aturan, Harjonoyo memastikan pihaknya akan membahas penerapan PSBB secara fleksibel.

"PSBB bisa berjalan setelah Pak Gubernur menandatangani Perwali. Tapi Perwali masih dibahas oleh Forkompinda, menyangkut apa saja poin pentingnya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

4 Peretas Bobol Dana BOS SMA 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Ditangkap, 2 Orang Buron

57 tahun lalu

Heboh! Peretasan Dana BOS SMA Negeri 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal