Industri di Sumsel Bakal Dikenakan Pajak Bahan Bakar Mesin

Antara
Sumsel akan pungut pajak bahan bakar mesin industri. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Melalui rencana perubahan tersebut pemerintah merevisi target pendapatan pajak daerah, dalam hal ini PBBKB merupakan yang tertinggi yaitu dari senilai Rp827 miliar ditargetkan menjadi Rp1,135 triliun atau meningkat sekitar Rp350 miliar.

Dimana persentase nilai dari PBBKB yang terealisasi sudah mencapai 66,58 persen atau senilai Rp755,9 miliar per 20 November 2021.

Sementara itu, secara keseluruhan nilai target pajak daerah dari Rp3,250 triliun setelah direvisi menjadi Rp3,500 triliun atau naik menjadi sekitar Rp250 miliar.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Bertambah 394 Sehari, Sumsel 3 Orang

57 tahun lalu

6 Daerah di Sumsel Terapkan PPKM Level 1, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Mata Berkaca-Kaca, Tiga Perempuan Datangi Propam Polda Sumsel Minta Keadilan

57 tahun lalu

Palembang Berawan Tebal, 14 Daerah Lain di Sumsel Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Termasuk Sumsel, 9 Provinsi Catat Nol Kasus Baru Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal