Holywings Palembang yang Baru Buka Juga Ditutup, Satpol PP: Melanggar Perda

Dede Febriansyah
Satpol PP Palembang menutup Holywings Bar Palembang di Jalan R Soekamto. (Foto: Antara)

Holywings Palembang bisa beroperasi kembali setelah manajemen menyelesaikan masalah terkait verifikasi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) golongan B-C.

Mengingat dari hasil pemeriksaan personel Satpol PP ditemukan Holywings Palembang memiliki kelengkapan SIUP-MB golongan B-C, tapi belum terverifikasi di Pemprov Sumsel.

"Ada izin minuman alkohol golongan B - C nya dan lengkap. Tapi belum terverifikasi di Provinsi Sumatera Selatan melainkan baru diterbitkan dari pemerintah pusat," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Sumsel Hujan Hari Ini

57 tahun lalu

Rayakan Milad Ke-3, Komunitas The Ultimate Woman Sumsel Membuat Nasi Minyak Sepanjang 5 Meter

57 tahun lalu

Sumsel Kembali Masuk 10 Provinsi Penyumbang Kasus Covid-19 Terbanyak Hari Ini

57 tahun lalu

6 Pesan Herman Deru ke Jemaah Haji Asal Sumsel, Nomor 5 terkait Wajah Teman

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel Akhir Pekan, Waspada Hujan di Palembang dan Sekitarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal