Terekam CCTV Curi Barang Majikan di Palembang, 2 Pria Asal Cilacap Ditangkap Polisi 

Firdaus
Polsek Kalidoni Palembang menangkap dua pelaku pencurian di rumah majikan. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Dua pria yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di KalidoniPalembang ditangkap polisi di kampungnnya halamannya di Cilacap, Jawa Tengah. Keduanya, Sony dan Jenal Maulana terekam CCTV mencuri televisi dan sepeda motor di rumah majikannya. 

Pada video kamera pengawas, keduanya terlihat mengenakan topi membawa televisi ke luar rumah. Setelah ditangkap dan diperiksa di Mapolsek Kalidoni Palembang, keduanya mengakui perbuatannya mencuri di rumah majikan untuk ongkos pulang kampung. 

"Keduanya beraksi saat majikan sedang ke luar kota dan langsung menjual barang curian," ujar Kapolsek Kalidoni AKP Angga Cesario, Rabu (29/6/2022).

Dari hasil menjual barang majikan berupa televisi dan sepeda motor, kedua pelaku mengaku mendapatkan uang Rp3,6 juta. 

"Barang bukti yang diamankan topi dan pakaian yang digunakan saat mencuri dan terekam CCTV. Kemudian televisi dan sepeda motor korban," kata Kapolsek. 

Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang Diterbangkan ke Arab Saudi

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel Akhir Pekan, Waspada Hujan di Palembang dan Sekitarnya

57 tahun lalu

Pria Berhelm Curi Mobil di Teras Rumah Warga di Palembang, Aksinya Terekam CCTV

57 tahun lalu

Brimob Datangi Lokasi Mobil Misterius yang Bawa Senjata di Sudirman Palembang

57 tahun lalu

Palembang Geger, Mobil Tak Bertuan Berisi Senjata Terparkir di Jalan Protokol yang Ramai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal