Hindari Virus Korona, Pemkot Palembang Atur Jam Kerja Pegawai

Antara
ASN dan PNS di Palembang Sumatera Selatan (Humas Pemprov Sumsel)

"Jadi pejabat esellon II dan III tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Hanya diatur jamnya, mulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB," kata diam

Sementara itu ntuk perangkat daerah yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap beroperasi seperti biasa.

Perangkat daerah itu yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) BARI dan puskesmas.

Kemudian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPK-PB), Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

"Kami ingin pelayanan tetap berjalan. Hanya saja pembagian waktunya saja dibuat semacam shift," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal