Hindari Virus Korona, Pemkot Palembang Atur Jam Kerja Pegawai

Antara
ASN dan PNS di Palembang Sumatera Selatan (Humas Pemprov Sumsel)

"Jadi pejabat esellon II dan III tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Hanya diatur jamnya, mulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB," kata diam

Sementara itu ntuk perangkat daerah yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap beroperasi seperti biasa.

Perangkat daerah itu yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) BARI dan puskesmas.

Kemudian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPK-PB), Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

"Kami ingin pelayanan tetap berjalan. Hanya saja pembagian waktunya saja dibuat semacam shift," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

6 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

9 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

14 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

14 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal