Hilang 4 Hari, Siswi SMA Dicabuli dan Disetubuhi Berulang Kali di Berbagai Tempat 

Teddy Hendrawan
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Apromico (kiri) menghadirkan pelaku persetubuhan anak di bawah umur (plontos). (Foto: Teddy Hendrawan)

Pelaku juga mengaku, nekat melakukan perbuatan itu lantaran ingin melanjutkan hubungannya itu ke jenjang pernikahan dengan korban. Namun karena hubungan asmara yang telah terjalin selama empat bulan karena tidak direstui orang tua korban, maka tersangka membawanya kabur dari rumah selama 4 hari. 

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Apromico menyebutkan, tersangka mengakui, persetubuhan yang dilakukannya bersama korban atas dasar cinta dan sudah dilakukan berkali-kali. Tersangka juga mengakui pacarnya itu masih duduk di bangku SMA kelas satu,

“Dengan membawa kabur korban, besar harapan tersangka kedua orangtua korban luluh dan menyetujui hubungan mereka yang seterusnya dilanjutkan ke jenjang pernikahan,” katanya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 Undang-Undang No 17 tahun 2016, Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buronan Pemerkosa Pelajar SD Ditangkap, Pelaku Duda 3 Kali Cerai 

57 tahun lalu

Larikan Miliaran Uang Arisan, Janda Cantik Tinggalkan Rumah Dini Hari

57 tahun lalu

Janda Cantik Larikan Miliaran Uang Arisan Online, Korban PNS hingga Istri Anggota DPRD

57 tahun lalu

Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras

57 tahun lalu

Viral Siswi SMA di Langkat Ngadu ke Prabowo usai Jadi Tersangka, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal