Harkodia, 2 ASN Sekretariat DPRD PALI Tersangka Korupsi

Bisrun Silvana
Kajari Kabupaten PALI Agung Arifianto. (Foto: Bisrun)

Terbaru ini, ditetapkan tersangka SH dan FW dalam kasus pengelolaan belanja daerah tahun 2020 di Setwan PALI. 

"Insya Allah Kejari PALI akan meraih juara satu penanganan tindak pidana korupsi, karena terbanyak menyelesaikan kasus korupsi," katanya.

Atas ungkap kasus korupsi, Kejari PALI telah menyelematkan kerugian negara mencapai Rp1.168.348.658.  "Selain perkara korupsi pada pengelolaan belanja daerah Sekretariat DPRD PALI tahun 2020, yang saat ini juga dalam tahap eksekusi yaitu perkara korupsi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 5 Penukal," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TPAKD Sumsel Siapkan Website untuk Memudahkan Penyaluran KUR

57 tahun lalu

Cegah Penyalahgunaan Barang Bukti, Polda Sumsel Musnahkan 773 Gram Sabu

57 tahun lalu

Vaksinasi Anak di Bawah 12 Tahun, Sumsel Siapkan 4.500 Vaksinator

57 tahun lalu

Waspada, Hujan Mengintai Seluruh Kabupaten dan Kota di Sumsel

57 tahun lalu

Kasus Masjid Sriwijaya, JPU Tuntut Eks Sekda dan Kabiro Kesra Sumsel 10 dan 15 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal