Hari Pertama Penerapan Sanksi Prokes, 47 Warga Palembang Terciduk Tak Pakai Masker

Antara
Warga Palembang yang tak pakai masker dihukum push up (Antara)

Menurut Ratu Dewa, Perwali Nomor 27 masih harus disosialisasikan lagi ke berbagai wilayah di Palembang karena sebagian warga yang diamankan mengaku belum mengetahui adanya perwali tersebut.

"Memang mulai minggu lalu pemerintah sudah sosialisasikan lewat spanduk, media sosial maupun media massa, tetapi mungkin harus ditingkatkan lagi sosialisasinya agar semua warga tahu," katanya.

Pada hari pertama pemberlakuan sanksi, lanjut Ratu Dewa, para pelanggar masih dari kalangan individu dan belum ada dari institusi maupun sektor usaha.

Menurut Ratu Dewa pemberlakuan sanksi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat diharapkan sejalan dengan upaya menurunkan kasus positif Covid-19 di Palembang.

"Sehingga Pemkot Palembang akan mengevaluasi perwali tersebut pada satu pekan pertama penerapannya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal