23 Hakim dan Pegawai di PN Palembang Reaktif Usai Rapid Test

Era Neizma Wedya
Okezone
Pengadilan Negeri Palembang libur karena ada 23 hakim dan pegawainya yang reaktif saat rapid test (Era Neizma Wedya/Okezone)

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 23 hakim dan pegawai Pengadilan Negeri (PN) kelas I A Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) positif Covid-19. Hal ini diketahui usai PN Palembang menggelar rapid test.

Ketua PN Kelas I A Palembang, Bombongan Silaban mengatakan, berdasarkan hasil rapid test massal yang dilakukan Senin (14/9/2020) terdapat 23 hakim dan pegawai yang dinyatakan reaktif.

Bombongan menambahkan, pihaknya telah melaporkan hasil rapid test massal yang dilakukan tersebut. Ini dilakukan untuk memutuskan langkah yang akan diambil selanjutnya.

"Ada beberapa opsi yang telah kita siapkan. Tapi itu semua tergantung nanti hasil pemeriksaan swab tets dari rumah sakit," jata Bombongan, Rabu (16/9/2020).

Sementara itu, Sekretaris PN Kelas I A Palembang, Yetti Iriani Siregar, mengatakan akibat adanya yang reaktif, maka aktivitas kantor akan libur selama 3 hari.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal