Namun nahas, saat Yohanes dan Weli menghalangi keduanya untuk adu fisik, saat bersamaan datang Erik Ustrada (25) anak Jumat. Erik datang dengan membawa parang panjang langsung melakukan penyerangan membacok bagian kepada korban sekitar tiga kali.
Mendapatkan serangan dengan parang dan tiba – tiba, korban tidak dapat menghindar dan langsung roboh. Korban mengalami luka di kepala bagian depan dan belakang serta leher. Selain itu, tangan korban sebelah kanan juga terputus.
“Usai kejadian Uwak (paman) Jumat langsung kabur dan Erik dengan santai pulang lalu pergi dengan sepeda motor. Tapi ternyata Erik menyerahkan diri ke polisi,” ujar Yohanes, menantu korban, Minggu (6/12/2020).
Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman membenarkan satu pelaku telah ditangkap yakni atas nama ER. Sementara satu pelaku lain JM masih dalam pengejaran. Selain mengamankan pelaku, juga disita barang bukti berupa satu parang panjang yang digunakan dalam pengeroyokan itu.
"Korban mengalami luka bacok di kepala sebanyak dua kali di bagian depan dan belakang dan lengan kanan putus. Mengenai motif masih kami dalami, saat ini anggota masih melakukan pengejaran terhadap JM," katanya.