Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

4 Tersangka Kasus Pengeroyokan 2 Anggota TNI di Bukittinggi Diserahkan ke Kejari

Kamis, 26 November 2020 - 19:23:00 WIB
4 Tersangka Kasus Pengeroyokan 2 Anggota TNI di Bukittinggi Diserahkan ke Kejari
Penyidik Satreskrim Polres Bukittinggi menyerahkan empat orang tersangka penganiayaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi, Kamis (26/11/2020). (Foto: Okezone/Rus Akbar)
Advertisement . Scroll to see content

BUKITTINGGI, iNews.id - Kasus tindak pidana penganiayaan anggota klub motor gede (moge) terhadap dua orang anggota TNI, segera disidangkan. Penyidik Satreskrim Polres Bukittinggi menyerahkan empat orang tersangka penganiayaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi, Kamis (26/11/2020).

Keempat tersangka yang diserahkan ke Kejari Bukittinggi tersebut, yakni berinisial MS (49), JA (26), RHS (48), dan TR (33).

Keempat tersangka tersebut diketahui telah melakukan tindak pidana penganiayaan pada Jumat (30/10/2020) sekitar pukul 16.40 WIB di pinggir jalan raya, depan konter handphone Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyaksikan berkas tahap dua ini bersama dengan Dandim 0303/Agam Letkol Arh Yosif Brozti Dadi, Kajari Bukittinggi Sukardi, Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution, dan Pasi Intel Kodim 0304/Agam Lettu Inf Amrizal.

Kapolres menyampaikan, melalui pelaksanaan tahap dua ini menunjukkan keseriusan dari Polres Bukittinggi dalam proses perkaranya secara baik dan benar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut