Tak Ada Kerjaan, Dua Pemuda Pengangguran Curi Ponsel

iNews.id
Dua pengangguran di OKI ditangkap karena curi ponsel. (Foto: Istimewa)

OKI, iNews.id – Dua pemuda pengangguran di Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI, Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap polisi karena mencuri ponsel. Kedua pelaku Hendri (25) dan Apeng (24) dengan mudah ditangkap karena ada warga yang melihat mereka masuk rumah korban. 

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah menjelaskan, pencurian terjadi jelang salat Jumat (4/12/2020) di rumah korban di Desa Riding, Pangkalan Lampam. Saat keduanya masuk rumah korban, ada warga yang melihat yang memudahkan polisi penangkap pelaku, Sabu (5/12/2020).

“Keduanya mendatangi rumah korban Ringgo (25) warga Desa Riding. Lalu masuk ke dalam rumah melalui pintu samping rumah korban yang dalam keadaan tidak terkunci,” kata dia, Minggu (6/12/2020).

Saat pencurian, pintu rumah tidak terkunci dan korban sedang tertidur. Selain menangkap kedua pelaku, polisi menemukan barang bukti yang belum dijual di rumah pelaku. “Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku Hen, didapati handphone milik korban, lalu barang bukti diperlihatkan kepada pelaku dan ia mengakui bahwa handphone itu bukan miliknya,” ucapnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Jokowi Akui Pengangguran Jadi Tugas Berat Pemerintah pada Masa Pandemi Covid-19

6 tahun lalu

Dampak Covid-19, Jokowi Sebut Jumlah Pengangguran di Indonesia Capai 6,9 Juta Orang

6 tahun lalu

Jumlah Pengangguran Membengkak, Erick Thohir Prediksi Angka Kemiskinan Bertambah

17 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

26 hari lalu

2 Pemuda Bobol TK di Ubud, Gasak Uang Pendaftaran Murid Baru Rp20 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal