Guru Pemerkosa Siswi SD Ternyata Konten Kreator Lokal di Muba

Edi Lestari
Pelaku pemerkosaan siswi SD di Muba ternyata seorang konten kreator lokal. (Foto: Ilustrasi/Fitriadi)

"Mendapatkan laporan dari keluarga korban, anggota PPA Satreskrim Polres Muba melakukan pemeriksaan mengambil keterangan korban dan akhirnya pelaku diamankan," ujar Kasi Humas Polres Musi Banyuasin, AKP Susianto, Jumat (13/1/2023). 

Pelaku diketahui beraksi dengan janji nilai yang bagus, dan jika korban menolak dan melakukan perlawanan, pelaku tetap memaksa dengan berbagai cara. 

Kepada orang tua diingatkan untuk tetap waspada dan terus mengawasi anaknya, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Untuk tersangka dijerat pasal dalam UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel Hari Ini, Waspada Hujan Disertai Angin Kencang 

57 tahun lalu

Kasasi atas Putusan Banding Eks Wali Kota Palembang Ditolak, Kejati Sumsel PK?

57 tahun lalu

Karyawati LRT Sumsel Dihajar Begal Tak Jauh dari Kantor Polisi dan Jaksa

57 tahun lalu

Heboh Pemerkosa Siswi SMA Hanya Dituntut 7 Bulan, Kejati Sumsel Panggil Kejari Lahat

57 tahun lalu

Polda Sumsel Larang Pesta Organ Tunggal Mainkan Musik Remix

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal