Guru Honorer di PALI Nyaris Diperkosa Tetangga

Bisrun Silvana
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

Bersamaan itu, kata Kusnedi, kaki korban menyentuh tubuh pelaku, sehingga korban terbangun. Lalu pelaku membekap mulut korban menggunakan tangan kanan, dan tangan kiri menangkis tangan korban. Sembari tersangka mengancam korban untuk tidak melapor ke polisi.

"Setelah itu pelaku jalan cepat menuju rumahnya, lewat pintu belakang rumah korban. Kemudian dia tidur di rumahnya," katanya.

Tak terima dengan perlakukan tetangganya, korban kemudian melapor ke polisi. Setelah penyidik menerima laporan tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku percobaan perkosaan. Lalu sekira pukul 04.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP Jo 53 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan dengan anacaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

13 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

20 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

24 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

30 hari lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal