"Terkait dengan pemanfaatan lahan gambut yang ada di Sumsel, Pemprov Sumsel siap untuk mendukung dan melaksanakan apapun program atau kebijakan yang akan ditetapkan oleh BRG nantinya,” katanya..
Untuk diketahui, kehadiran Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia, Nazir Foead beserta Tim Badan Restorasi Gambut Prov ini untuk menindak lanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo tentang penanggulangan kebakaran dan pemanfaatan lahan gambut untuk mendukung program pemerintah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Selama di Sumsel, tim Badan Restorasi Gambut melakukan peninjauan secara langsung lahan gambut yang dapat direstorasi menjadi produktif sehingga mendongkrak sektor ketahanan pangan, namun tidak menghilangkan fungsi dari lahan gambut itu sendiri.