Gratifikasi Proyek, 10 Anggota DPRD Muaraenim Terancam 20 Tahun Penjara

Dede Febriansyah
Sepuluh anggota DPRD Muaraenim mulai menalani sidang kasus dugaan suap proyek. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dijelaskan Rikhi, terhadap uang yang dimaksudkan tersebut merupakan jatah komitmen fee dari 16 paket proyek yang berasal dari proyek aspirasi para terdakwa bersama anggota DPRD lainnya untuk dimasukkan ke dalam RAPBD tahun anggaran 2019.

Atas perbuatannya tersebut, oleh JPU KPK para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dala dakwaan Primer Pasal 12 huruf a atau subsider pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Atas dakwaan tersebut, empat terdakwa yakni Ari Yoca, Piardi Marsito serta Subahan melalui tim penasihat hukumnya masing-masing sepakat untuk mengajukan keberatan atas dakwaan (Eksepsi), yang akan disampaikan pada persidangan yang akan digelar pada Rabu (26/1/2022) mendatang. Sementara enam terdakwa lainnya melalui tim penasihat hukumnya kompak tidak mengajukan eksepsi.

Rikhi juga menjelaskan, bahwa para terdakwa ini merupakan rangkaian atau pengembangan perkara yang disinyalir turut serta menerima hadiah atau janji dari kontraktor 16 paket proyek Robby Okta Fahlevi yang turut menjerat sejumlah pejabat tinggi lainnya kala itu termasuk mantan Bupati Muaraenim Ahmad Yani. "Telah kita dakwa sepuluh anggota DPRD Muaraenim itu yang melanggar pasal tentang gratifikasi, dengan ancaman pidananya maksimal 20 tahun penjara," kata Rikhi.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pamit Pergi ke Kebun, Pria Paruh Baya di Muara Enim Hilang di Sungai Lematang

57 tahun lalu

Jalinsum Muara Enim-Baturaja Sumsel Amblas, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

Berkas Lengkap, 10 Anggota DPRD Muara Enim Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Palembang

57 tahun lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,7 Guncang Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Diguyur Hujan Lebat, Sejumlah Wilayah di Muara Enim Terendam Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal